Diduga 2 Kali Muat Kayu Gunakan SKSHHK yang Sama, 1 Truk Diamankan Kehutanan di Toraja Utara

    Diduga 2 Kali Muat Kayu Gunakan SKSHHK yang Sama, 1 Truk Diamankan Kehutanan di Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Kembali pihak kehutanan melalui operasi rutin bersama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Polisi Kehutanan KPH Saddang II, berhasil mengamankan 1 unit truk 6 Roda yang memuat kayu sejumlah kurang lebih 15 meter kubik, Jumat (16/9/2022). 

    Mobil truk tersebut diketahui membawa kayu dari UD Semoga Bahagia yang beralamat di Kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur dan diamankan oleh tim gabungan pada hari Kamis (15/9/2022) siang, saat mau melakukan pembongkaran muatan di toko kayu UD Ria, yang beralamat di Bolu, kabupaten Toraja Utara. 

    Berdasarkan informasi dari pihak Kehutanan yang enggan disebutkan namanya bahwa muatan kayu beserta mobil truk tersebut diamankan karena menggunakan 1 dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dengan mengangkut kayu secara berulang. 

    "Ya, mobilnya kita amankan beserta muatannya karena menggunakan dokumen SKSHHK yang sama secara berulang", ungkap pegawai kehutanan yang enggan disebutkan namanya.

    Di dalam dokumen SKSHHK tersebut dijelaskan masa berlakunya 7 hari dari tanggal 11 sampai 17 September 2022. Sementara jarak dari Luwu Timur estimasi pengangkutan barang sampai ke Toraja Utara bisa ditempuh 1 hari maksimal 2 hari. 

    Juga di dapatkan informasi dari pihak tim gabungan jika mobil tersebut sudah 2 kali mengangkut kayu dengan menggunakan dokumen tersebut yakni pengangkutan pertama pada tanggal 12 dan pengangkutan kedua pada tanggal 15 kemarin. 

    Untuk itu pihak BBKSDA bersama Polhut terpaksa membawa truk beserta muatan kayu di atasnya ke kantor KPH Saddang II.

    Untuk diketahui jika dokumen berupa SKSHHK hanya boleh diterbitkan satu kali untuk sekali muat, dengan perhitungan estimasi jarak tempuh perjalanan untuk sampai ke tempat tujuan akhir.

    (Widian) 

    kph saddang ii bbksda polhut kayu skshhk luwu timur
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Gadis 12 Tahun Diancam Lalu Disetubuhi,...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

    Ikuti Kami