Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    TORAJA UTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

    Kasat lantas AKP Ahmadin, mengatakan bahwa kendaraan yang muatannya over load seperti ini dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan baik bagi pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya. 

    "Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan", ungkap Kasat Lantas AKP Ahmadin saat dikonfirmasi.

    AKP Ahmadin juga menekankan, jika pelanggaran berupa kendaraan pengangkut barang yang muatannya berlebihan di jalan sangat perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

    "Seperti yang dimaksud, kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan", papar Kasat Lantas.

    Selain melakukan penindakan, kata AKP Ahmadin, pihaknya juga melakukan imbauan kepada sopir untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama memuat barang melebihi kapasitas muatan.

    "Tindakan tegas berupa sanksi tilang serta edukasi berupa imbauan yang Kami lakukan kiranya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over load kendaraan bermuatan barang. Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran", pungkasnya.

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara kasat lantas akp ahmadin polres toraja utara toraja
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak,...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami